BUDAYA DAN
KEBUDAYAAN
Pengertian budaya dan kebudayaan
Dalam kehidupan sehari-hari ,orang begitu sering membicarakan soal
kebudayaan ,Juga orang akan selalu merurusan dengan hasil-hasil kebudayaan.
Dua orang antropolog terkemuka
,yaitu Meliville J. Herskovits dan bronislow Malinowski ,mengemukakan bahwa cultural
Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat
ditentukan adanya oleh kebudayaan yang
dimiliki oleh masyarakat itu.pengertian kebudayaan meliputi bidang yang luasnya
seolah-olah tidak ada batasanya.
kata"kebudayaan"berasal
dari (bahasa sansekerta )budayyah yang merupakan bentuk jamak dari
kata"buddhi" yang berarti budi atau akal.Kebudayaan diartikan sebagai
"hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal".
Adapun istilah culture yang
merupakan istilah bahasa asing yang sama artinya dengan kebudayaan berasal dari
kata latin colere .Artinya mengolah atau mengerjakan ,yaitu mengolah
tanah atau bertani .Dari asal arti tersebut,yaitu
colere kemidian culture ,diartikan sebagi segala daya dan kegiatan
manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
Untuk membedakan pengertian istilah budaya dan kebudayaan,
Djoko Widaghdo(1994), memberikan pembedaan pengertian budaya dan kebudayaan,dengan
mengartikan budaya sebagai daya dari budi yang berupa cipta, rasa .dan karsa,
sedangkan kebudayaan diartikan sebagai hasil dari cipta, karsa,dan rasa tersebu
Pengertian
kebudayaan oleh para ahli
1.
Menurut seorang
antropolog lain ,yaitu E.B. Tylor (1871),kebudayaan adalah kompleks yang
Mencangkup pengetahuan,kepercayaan,kesenian moral,, hukum,adat istiadat dan
kemampun kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia
sebagai anggota masyarakat.
Dengan
kata lain,kebudayaan mencakup semuanya yang didapatkan atau dipelajari oleh
manusia sebagai anggota masyarakat.Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang
dipelajari dari pola-pola perilaku yang normatif.Artinya,mencakup segala
cara-cara atau pola-pola pikir,merasakan
dan bertindak.
2.
Selo Soemardjan
dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya,rasa,dan
cipta masyarakat.Karya masyarakat menghasilkan tekhnologi dan kebudayaan
kebendaan atau kebudayaan jasmaniah (material culture) yang diperlukan
oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya.
Rasa
yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala kaidah-kaidah dan nilai-nilai
sosial yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan dalam arti
luas.Sedangkan cipta adalah kemampuan mental,kemampuan-kemampuan berpikir
orang-orang yang hidup bermasyarakatdan yang antara lain menghasilkan filsafat
serta ilmu pengetahuan.
3.
Menurut
Soekmono kebudayaan adalah hasil usaha manusia baik berupa benda ataupun hanya
berupa buah pikiran dan alam penghidupan
4.
Menurut Ki
Hajar Dewantara kebudayaan adalah buah budimanusia terhadap dua pengaruh kuat
yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk
mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di dalam hidup dan penghidupanya
guns mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib
dan damai.
5.
Menurut Andreas
Eppink kebudayaan mengandung pengertian nilai soaial.norma sosial ilmu
pengatahuan serta keseluruhan struktur sosial religius dan lain-lain.
6.
Herkovits memandang kebudayaan sebagai suatu yang turun
temurun dari suatu generasi ke ganerasi yang lain yang disebut sebagai
superorganis.
7.
R. Linton,
menyatakan bahwa kebudayaan adalah merupakan konfigurasi dari tingkah laku yang
dipelajari dan hasil dari tingkah laku itu yang unsur-unsur pembentuknya
didukung dan diteruskan oleh anggota dari masyarakat tertentu.
8.
Krober dan
Kluckhohn, menyatakan bahwa kebudayaan adalah pola, eksplisit dan implicit,
tentang untuik perilaku yang dipelajari dan diwariskan melalui simbol-simbol,
yang merupakan prestasi khas manusia, termasuk perwujudannya dalam benda-benda
budaya
9.
Soedjatmoko, mengemukakan kebudayaan adalah
penjelmaan manusia dalam penghadapannya dengan lingkungan alam dan sosialnya
dengan ruang dimana ia hidup dan dalam penghadapannya dengan waktu, peluang dan
pilihan, kesinambungan dan perubahan, serta sejarah (Soedjatmoko 1985)
10. Koentjaraningrat,
menyatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang
harus dibiasakanya dengan belajar serta keseluruhan dari hasil budi pekertinya
(Supartono, 2001; Keesing, 1992).
11. Dawson Dalam buku ³Age of the Gods´, mengatakan bahwa kebudayaanadalah
cara hidup bersama (culture is common way of life).
12. J.P.H.
Dryvendak mengatakan bahwa kebudayaan adalah kumpulan dari cetusan jiwa manusia
sebagai yang beraneka ragam berlaku dalamsuatu masyarakat tertentu.
13.
Sultan
Takdir Alisyahbana mengatakan kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir.
14.
Dr.
Moh. Hatta, kebudayaan adalah ciptaan hidup dari suatu bangsa.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Unsur-unsur
kebudayaan
Kebudayaan terdiri dari unsur-unsur kecil maupun unsur kecil yang merupakan bagian dari suatu kebulatan yang
bersifat sebagai kesatuan .
Melville J. Herskovits mengajukan
empat unsur pokok kebudayaan yaitu:
1.
Alat-alat
tekhnologi
2.
Sistem ekonomi
3.
Keluarga
4.
Kekuasaan
politik
Bronislow Malinowski yang terkenal sebagai salah seorang pelopor
teori fungsional dalam antropologi menyebut unsur-unsur pokok kebudayaan
,antara lain.
1.
Sistem norma
yang memungkinkan para kerja sama antara
para anggota masyarakat dalam upaya menguasai alam sekelilingnya.
2.
Organisasi
ekonomi,
3.
Alat-alat dan
lembaga ataupun petugas pendidikan; perlu diingatkan bahwa keluarga merupakan
lembaga pendidikan yang utama.
4.
Organisasi
kekuatan
Bebrapa macam unsur kebudayaan untuk kepentingan ilmiah dan
analisianya diklasifikasikan kedalam unsur-unsur pokokmatau besar kebudayaan
yang biasa di sebut dengan cultural univarsal
Adapun unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universal
adalah
1.
Peralatan dan
perlengakapan hidup manusia (pakaian ,perumahan,alat-alat rumah tangga
senjata,alat-alat produksi ,transpor dan sebagainya);
2.
Mata
pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian ,peternakan,sistem
produksi ,sistem distribusi dan sebagainya);
3. Sistam kemasyarakatan(sistam
kekerabatan,organisasi politik,sistem hukum ,sistem perkawinan.);
4.
Bahasa(lisan
ataupu tulisan);
5.
Kesenian(seni
rupa,seni suara,seni gerak,dan sebagainya);
6.
Sistem
pengetahuan;
7.
Religi(sistem
kepercayaan);
Sifat Hakikat
Kebudayaan
walupun setiap masyarakat mempunyai kebudayaan yang berbeda satu
dan yang lainya,setiap kebudayaan mempunyai sifat hakikat yang berlaku umum
bagi semua kebudayaan di mana pun juga.
Adapun
sifat hakikat dari kebudayaan tersebut adalah sabagai berikut
1.
Kebudayaan
terwujud atau tersalurkan lewat prilaku manusia
2.
Kebudayaan
telah ada terlebih dahulu mendahului lahirnya suatu generasi tertentu dan tidak
akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan.
3.
Kebudayaan diperlukan
oleh manusia dan diwijudkan tingkah lakunya.
4.
Kebudayaan
mencangkup aturan-aturan yang berisikan kewajiban-kawajiban,tindakan-tindakan
yang di terima diterima dan ditolak ,tindakan-tindakan yang dilarang dan
tindakan tindakan yang di izinkan.
Fungsi
Kebudayaan
Kebudayaan memiliki
fungsi yacam kekuatan sangat besar bagi manusia dan masyarakat berbagai macam
kekuatan yang harus dihadapi masyarakat dan anggota-anggotanya seperti kekuatan
alam , maupun kekuatan-kekuatan lainya didalam masyarakat itu sendiri tidak
selalu baik baginya.selain itu manusia dan masyarakatmemrlukan pula
kepuasan,baik bidang spiritual maupun bidang materiil.kebutuhan –kebutuhan
tersebut sebagian besar dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber pada masyarakat
itu sendiri.
Adapun fungsi kebudayaan sebagai berikt:
1.
Memenuhi
kebutuhan menusia spiritual dan material.
2.
Mengatur agar
manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak,berbuat dan menentukan
sikapnya jika berhubungan dengan orang lain.
3.
Kebudayaan
merupakan suktur normatif artinya kebudayaan itu suatu garis pokok tentang
prilaku yang menetapkan peraturan tentang apa yang harus dilakukan dan
dilarang.
Wujud Dari
Kebudayaa
Wujud
dari kebudayaan adalah
1.
Mentifact
Mentifact adalah kebudayaan yang bersifat abstrak dan tidak tampak (prilaku
pikiran dan kepercayaan)
2.
Sosiofact
Sosiofact adalah kebudayaan yang menetapkan manusia sebagaii
anggota masyarakat .contoh; norma dan adat istiadat.
3.
Artefact
Yakni kebudayaan matarial .contoh:kursi,meja dalam hal ini semua
yang tampak.
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan
dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
- Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah
kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma,
peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak
dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga
masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan
gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu
berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat
tersebut.
- Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan
sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini
sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari
aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata
kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan
didokumentasikan.
- Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua
manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba,
dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud
kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan
yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai
contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan
(aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
Menurut Koentjaraningrat bahwa
setiap kebudayaan memiliki wujud dan unsur kebudayaan. Menurutnya kebudayaan
itu terdiri dari tiga wujud yaitu :
1. wujud sebagai suatu kompleks
gagasan, konsep, dan pikiran manusia, atau sistem budaya.
2. wujud sebagai kompleks aktivitas atau system sosial.
2. wujud sebagai kompleks aktivitas atau system sosial.
3. wujud sebagai benda atau
kebudayaan fisik.
.
BAB VI
MULTIKULTURALISME
Pengertian
Multikulturalisme
Akar
kata dari multikulturalismme adalah kebudayaan ,secara etimologis multikultural
terdiri dari kata multi(banyak), kultur(budaya),dan isme(paham).secara
hakiki ,dalam kata itu terkandung pengakuan akan martabat manusia yang hidup
dalam komunitasnya dengan kebudayaanya
masing-masing yang unik .
Dengan
demikian ,setiap individu merasa dihargai sekaligus merasa bertanggung
jawabuntuk hidup bersama komunitasnya karena dasar dari multikultur adalah
pengakuan akan mertabat manusia yang hidup dalam komunitas dengan kebudayaan
masing-masing.
Multikulturalisme adalah sebuah istilah yang digunakan untuk
menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia,ataupun
kebijakan-kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan tarhadap
adanya keberagaman ,dan berbagai macam budaya (multikultural)yang ada dalam
kehidupan masyarakat menyankut nilai-nilai ,sistem budaya ,kebiasaan ,dan
politik yang mereka anut.
Dalam
pengertian lain Multikulturalisme adalah kearifan untuk melihat
keanekaragaman budaya sebagai realitas fundamental dalam kehidupan
bermasyarakat Kearifan itu akan muncul, jika seseorang membuka diri untuk
menjalani kehidupan bersama dengan melihat keadaan realitas yang plural sebagai
satu kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat.
Adapun
beberapa pengertian menurut para ahli yakni sebagai berikut:
·
Menurut S.
Saptaatmaja dari buku Multiculturalisme Educations : A teacher Guide to Linking
Context, Process And Content karya Hilda Hernandes, bahwa multikulturalisme
adalah bertujuan untuk kerjasama, kesederajatan dan mengapresiasi dalam dunia
yang kian kompleks dan tidak monokultur lagi.
·
Menurut Fay, Jary dan Watson,
multikulturalisme adalah ideology yang mengakui dan mengagungkan perbedaan
dalam kesederajatan, baik secara individu maupun kelompok
Menurut Reed multikulturalisme digambarkan sebagai sebuah mosaic, sehingga masyarakat dilihat sebagai sebuah kesatuan hidup manusia yang mempunyai kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut.
Menurut Reed multikulturalisme digambarkan sebagai sebuah mosaic, sehingga masyarakat dilihat sebagai sebuah kesatuan hidup manusia yang mempunyai kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut.
·
Menurut Parsudi
Suparlan akar kata multikulturalisme adalah kebudayaan yaitu kebudayaan yang
dilihat dari fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia.
·
Menurut Irwan
,multikulturalisme Abdullah adalah sebuah paham yang menekankan pada
kesederajatan dan kesetaraan budaya-budaya lokal dengan tanpa mengabaikan
hak-hak dan eksistensi budaya yang ada.
·
Menurut
Suparlan multikulturalisme adalah Sebuah ideologi yang mengakui dan mengangungkan perbedaan dlm kesederajatan baik perbedaan
individual maupun perbedaan kelompok yang perbedaan tesebut dilihat secara
budaya.
·
Menurut Petter
Wilson, Dia mengartikan multikulturalisme setelah melihat peristiwa di Amerika,
“ Di Amerika, multikultural muncul karena kegagalan pemeimpin di dalam
mempersatukan orang Negro dengan orang Kulit Putih”. Dari sini dapat diambil
sebuah sintesa bahwa konsep multikultural PetterWilson semata-mata merupakan
kegagalan dalam mempersatukan kelompok etnis tertentu.
·
Kenan Malik (1998), multikulturalisme merupakan produk
dari kegagalan politik di negara Barat pada tahun 1960-an. Kemudian gagalnya
perang Dingin tahun 1989, gagalnya dunia Marxisme kemudian gagalnya gerakan LSM
di asia tenggara yang menemukan konsep multikultural yang sebenarnnya.Jalan
keluar dari semua itu menurutnya adalah sebuah keadilan yang masih berpegang
pada keanekaragaman budaya yang sejati.
Sejarah Multikulturalisme Di Indonasia
Secara historis ,sejak jatuhnya Presiden
Soeharto dari kekuasaanyadan di ikuti oleh “,kera reformasi”,kebudayaan
indonesia cendrung mangalami disintegrasi .
Krisis sosial budaya
yang meluas dapat disaksiakan dalam berbagai bentuk disorientasi dan dislokasi
banyak kalangan masyarakat itu.
Disorientasi,dislokasi
atau krisis sosial –budaya di kalangan masyarakat kita semakin merebak seiring
dengan kian meningkatnya penetrasindan ekspansi
budaya barat –khususnya Amerika-sebagi akibat dari globalisasi yang
terus merebak sehingga memunculkan kecendrungan-kecendrungan “gaya hidup” baru
yang tidak selalu sesuai dengan bagi kehidupan sosial budaya masyarakat dan
budaya.
Dari berbagai kecendrungan di indonasia dapat
disaksikan munculnya kultur hibryd ,budaya gado-gado tanpa identitas.budaya
hibryd dapat mengakibatkan lenyapnya identitas kultural nasional dan
lokal,padahal kultur nasional ataupu likal itu di butuhkan bagi terwujudnya
intergrasi sosial ,kultural,dan politik masyarakat dan negara-bangsa indonesia.
Multikultur baru muncul pada tahun 1980-an yang
awalnya mengkritik penerapan demokrasi. Pada penerapannya, demokrasi ternyata
hanya berlaku pada kelompok tertentu. Wacana demokrasi itu ternyata bertentangan
dengan perbedaan-perbedaan dalam masyarakat. Cita-cita reformasi untuk
membangun Indonesia Baru harus dilakukan dengan cara membangun dari hasil
perombakan terhadap keseluruhan tatanan kehidupan yang dibangun oleh Orde Baru.
Kesadaran multikultur sebenarnya sudah
muncul sejak Negara Republik Indonesia terbentuk. Pada masa Orde Baru,
kesadaran tersebut dipendam atas nama kesatuan dan persatuan. Paham
monokulturalisme kemudian ditekankan. Akibatnya sampai saat ini, wawasan
multikulturalisme bangsa Indonesia masih sangat rendah. Ada juga pemahaman yang
memandang multikultur sebagai eksklusivitas. Multikultur justru disalah artikan
yang mempertegas batas identitas antar individu. Bahkan ada yang juga
mempersoalkan masalah asli atau tidak asli.
Acuan utama bagi terwujudnya masyarakat Indonesia yang
multikultural adalah multikulturalisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan
mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara
kebudayaan. Dalam model multikulturalisme ini, sebuah masyarakat dilihat
sebagai mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut
yang coraknya seperti sebuah mozaik. Di dalam mozaik tercakup semua kebudayaan
dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat
yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang seperti sebuah mozaik
tersebut. Model multikulturalisme ini sebenarnya telah digunakan sebagai acuan
oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendesain apa yang dinamakan sebagai
kebudayaan bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam penjelasan Pasal 32 UUD
1945, yang berbunyi “Kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak
kebudayaan di daerah”.
Gagasan
multikulturalisme dinilai mengakomodir kesetaraan dan perbedaa merupakan sebuah
konsep yang mampun meredakan sebuah konflik vertikal maupun konflik horisontal
dalam masyarakat yang heterogan di mana tuntututan akan pengakuan dan
eksistansi dan keunika budaya kelompok etnik sangat lumrah terjadi.masyarakat
multikultural diciptakan mampu memeberikan ruang yang luas bagi berbagai
identitas kelompok untuk melaksanakan kehidupan secara otonom.dengan
demikian,akan tercipta suatu sistem budaya dan tatanan sosial yang mapan dalam kehidupan masyarakat yang
akan menjadi pilar kedamaian sebuah bangsa.
Jenis-jenis Multikulturalisme
seorang tokoh bernama
Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007,
meringkas uraian Parekh):
- Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
- Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
- Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
- Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
- Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.
Fungsi Multikulturalisme
Dua fungsi pokok multikulturalisme
a. Fungsi pelestarian,
diarahkan pada pengenalan dan pendalaman nilai – nilai luhur budaya masyarakat
sebagai suatu bangsa yang universal
b. Fungsi
pengembangan, diarahkan pada penambahan nilai – nilai baru yang tidak
bertentangan dengan nilai – nilai universal yang berlaku dalam masyarakat dan
tidak menganggu terhadap perpaduan keragaman budaya tradisional, dan berguna
untuk memperkaya budaya bangsa dan memperkukuh jati diri dan kepribadian
bangsa.
Faktor Penghambat
Multikulturalisme
a. Rendahnya
tingkat pengetahuan, pengalaman, dan jangkauan komunikasi
b. Kurang
maksimalnya media komunikasi sebagai mediator dan karektor
informasi.
c. Meningkatnya
gejaal krisis kepedulian dalam masyarakat.
d. Terjadinya pro dan kontra dalam
masyarakat antara masyarakat yang ingin menerima perubahan dan yang ingin
menolak perubahan.
0 komentar:
Posting Komentar