Kamis, 10 Januari 2013

BUDAYA,KEBUDAYAAN DAN MULTIKULTURALISME


BUDAYA DAN KEBUDAYAAN

Pengertian budaya dan kebudayaan
Dalam kehidupan sehari-hari ,orang begitu sering membicarakan soal kebudayaan ,Juga orang akan selalu merurusan dengan hasil-hasil kebudayaan.
              Dua orang antropolog terkemuka ,yaitu Meliville J. Herskovits dan bronislow Malinowski ,mengemukakan bahwa cultural Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan  adanya oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu.pengertian kebudayaan meliputi bidang yang luasnya seolah-olah tidak ada batasanya.
kata"kebudayaan"berasal dari (bahasa sansekerta )budayyah yang merupakan bentuk jamak dari kata"buddhi" yang berarti budi atau akal.Kebudayaan diartikan sebagai "hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal".

            Adapun istilah culture yang merupakan istilah bahasa asing yang sama artinya dengan kebudayaan berasal dari kata latin colere .Artinya mengolah atau mengerjakan ,yaitu mengolah tanah atau bertani .Dari asal arti  tersebut,yaitu colere kemidian culture ,diartikan sebagi segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
            Untuk membedakan pengertian istilah budaya dan kebudayaan, Djoko Widaghdo(1994), memberikan pembedaan pengertian budaya dan kebudayaan,dengan mengartikan budaya sebagai daya dari budi yang berupa cipta, rasa .dan karsa, sedangkan kebudayaan diartikan sebagai hasil dari cipta, karsa,dan rasa tersebu

Pengertian kebudayaan oleh para ahli

1.      Menurut seorang antropolog lain ,yaitu E.B. Tylor (1871),kebudayaan adalah kompleks yang Mencangkup pengetahuan,kepercayaan,kesenian moral,, hukum,adat istiadat dan kemampun kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.

Dengan kata lain,kebudayaan mencakup semuanya yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat.Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normatif.Artinya,mencakup segala cara-cara atau pola-pola pikir,merasakan
dan bertindak.
2.      Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya,rasa,dan cipta masyarakat.Karya masyarakat menghasilkan tekhnologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah (material culture) yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya.

Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan dalam arti luas.Sedangkan cipta adalah kemampuan mental,kemampuan-kemampuan berpikir orang-orang yang hidup bermasyarakatdan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan.
3.      Menurut Soekmono kebudayaan adalah hasil usaha manusia baik berupa benda ataupun hanya berupa buah pikiran dan alam penghidupan
4.      Menurut Ki Hajar Dewantara kebudayaan adalah buah budimanusia terhadap dua pengaruh kuat yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di dalam hidup dan penghidupanya guns mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
5.      Menurut Andreas Eppink kebudayaan mengandung pengertian nilai soaial.norma sosial ilmu pengatahuan serta keseluruhan struktur sosial religius dan lain-lain.
6.      Herkovits  memandang kebudayaan sebagai suatu yang turun temurun dari suatu generasi ke ganerasi yang lain yang disebut sebagai superorganis.
7.      R. Linton, menyatakan bahwa kebudayaan adalah merupakan konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari dan hasil dari tingkah laku itu yang unsur-unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota dari masyarakat tertentu.
8.      Krober dan Kluckhohn, menyatakan bahwa kebudayaan adalah pola, eksplisit dan implicit, tentang untuik perilaku yang dipelajari dan diwariskan melalui simbol-simbol, yang merupakan prestasi khas manusia, termasuk perwujudannya dalam benda-benda budaya
9.      Soedjatmoko, mengemukakan kebudayaan adalah penjelmaan manusia dalam penghadapannya dengan lingkungan alam dan sosialnya dengan ruang dimana ia hidup dan dalam penghadapannya dengan waktu, peluang dan pilihan, kesinambungan dan perubahan, serta sejarah (Soedjatmoko 1985)
10.  Koentjaraningrat, menyatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakanya dengan belajar serta keseluruhan dari hasil budi pekertinya (Supartono, 2001; Keesing, 1992).
11.  Dawson Dalam buku ³Age of the Gods´, mengatakan bahwa kebudayaanadalah cara hidup bersama (culture is common way of life).
12.  J.P.H. Dryvendak mengatakan bahwa kebudayaan adalah kumpulan dari cetusan jiwa manusia sebagai yang beraneka ragam berlaku dalamsuatu masyarakat tertentu.
13.  Sultan Takdir Alisyahbana mengatakan kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir.
14.  Dr. Moh. Hatta, kebudayaan adalah ciptaan hidup dari suatu bangsa.

          Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.

Unsur-unsur kebudayaan
             Kebudayaan terdiri dari unsur-unsur  kecil maupun unsur kecil  yang merupakan bagian dari suatu kebulatan yang bersifat sebagai kesatuan .

            Melville J. Herskovits mengajukan empat unsur pokok kebudayaan  yaitu:
1.      Alat-alat tekhnologi
2.      Sistem ekonomi
3.      Keluarga
4.      Kekuasaan politik
Bronislow Malinowski yang terkenal sebagai salah seorang pelopor teori fungsional dalam antropologi menyebut unsur-unsur pokok kebudayaan ,antara lain.
1.      Sistem norma yang memungkinkan para  kerja sama antara para anggota masyarakat dalam upaya menguasai alam sekelilingnya.
2.      Organisasi ekonomi,
3.      Alat-alat dan lembaga ataupun petugas pendidikan; perlu diingatkan bahwa keluarga merupakan lembaga pendidikan yang utama.
4.      Organisasi kekuatan
Bebrapa macam unsur kebudayaan untuk kepentingan ilmiah dan analisianya diklasifikasikan kedalam unsur-unsur pokokmatau besar kebudayaan yang biasa di sebut dengan cultural univarsal
Adapun unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universal adalah
1.      Peralatan dan perlengakapan hidup manusia (pakaian ,perumahan,alat-alat rumah tangga senjata,alat-alat produksi ,transpor dan sebagainya);
2.      Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian ,peternakan,sistem produksi ,sistem distribusi dan sebagainya);
3.      Sistam kemasyarakatan(sistam kekerabatan,organisasi politik,sistem hukum ,sistem perkawinan.);
4.      Bahasa(lisan ataupu tulisan);
5.      Kesenian(seni rupa,seni suara,seni gerak,dan sebagainya);
6.      Sistem pengetahuan;
7.      Religi(sistem kepercayaan);
Sifat Hakikat Kebudayaan
walupun setiap masyarakat mempunyai kebudayaan yang berbeda satu dan yang lainya,setiap kebudayaan mempunyai sifat hakikat yang berlaku umum bagi semua kebudayaan di mana pun juga.
Adapun sifat hakikat dari kebudayaan tersebut adalah sabagai berikut
1.      Kebudayaan terwujud atau tersalurkan lewat prilaku manusia
2.      Kebudayaan telah ada terlebih dahulu mendahului lahirnya suatu generasi tertentu dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan.
3.      Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwijudkan tingkah lakunya.
4.      Kebudayaan mencangkup aturan-aturan yang berisikan kewajiban-kawajiban,tindakan-tindakan yang di terima diterima dan ditolak ,tindakan-tindakan yang dilarang dan tindakan tindakan yang di izinkan.

Fungsi Kebudayaan
      Kebudayaan memiliki fungsi yacam kekuatan sangat besar bagi manusia dan masyarakat berbagai macam kekuatan yang harus dihadapi masyarakat dan anggota-anggotanya seperti kekuatan alam , maupun kekuatan-kekuatan lainya didalam masyarakat itu sendiri tidak selalu baik baginya.selain itu manusia dan masyarakatmemrlukan pula kepuasan,baik bidang spiritual maupun bidang materiil.kebutuhan –kebutuhan tersebut sebagian besar dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri.

      Adapun fungsi kebudayaan sebagai berikt:
1.      Memenuhi kebutuhan menusia spiritual dan material.
2.      Mengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak,berbuat dan menentukan sikapnya jika berhubungan dengan orang lain.
3.      Kebudayaan merupakan suktur normatif artinya kebudayaan itu suatu garis pokok tentang prilaku yang menetapkan peraturan tentang apa yang harus dilakukan dan dilarang.
Wujud Dari Kebudayaa
Wujud dari kebudayaan adalah
1.      Mentifact
Mentifact adalah kebudayaan yang bersifat abstrak dan tidak tampak (prilaku pikiran dan kepercayaan)
2.      Sosiofact
Sosiofact adalah kebudayaan yang menetapkan manusia sebagaii anggota masyarakat .contoh; norma dan adat istiadat.
3.      Artefact
Yakni kebudayaan matarial .contoh:kursi,meja dalam hal ini semua yang tampak.
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
  • Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
  • Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
  • Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
Menurut Koentjaraningrat bahwa setiap kebudayaan memiliki wujud dan unsur kebudayaan. Menurutnya kebudayaan itu terdiri dari tiga wujud yaitu :
1. wujud sebagai suatu kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia, atau sistem budaya.
2. wujud sebagai kompleks aktivitas atau system sosial.
3. wujud sebagai benda atau kebudayaan fisik.
.

BAB VI
MULTIKULTURALISME
Pengertian Multikulturalisme
   Akar kata dari multikulturalismme adalah kebudayaan ,secara etimologis multikultural terdiri dari kata multi(banyak), kultur(budaya),dan isme(paham).secara hakiki ,dalam kata itu terkandung pengakuan akan martabat manusia yang hidup dalam  komunitasnya dengan kebudayaanya masing-masing yang unik .
            Dengan demikian ,setiap individu merasa dihargai sekaligus merasa bertanggung jawabuntuk hidup bersama komunitasnya karena dasar dari multikultur adalah pengakuan akan mertabat manusia yang hidup dalam komunitas dengan kebudayaan masing-masing.
            Multikulturalisme  adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia,ataupun kebijakan-kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan tarhadap adanya keberagaman ,dan berbagai macam budaya (multikultural)yang ada dalam kehidupan masyarakat menyankut nilai-nilai ,sistem budaya ,kebiasaan ,dan politik yang mereka anut.
   Dalam pengertian lain Multikulturalisme adalah kearifan untuk melihat keanekaragaman budaya sebagai realitas fundamental dalam kehidupan bermasyarakat Kearifan itu akan muncul, jika seseorang membuka diri untuk menjalani kehidupan bersama dengan melihat keadaan realitas yang plural sebagai satu kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat.
Adapun beberapa pengertian menurut para ahli yakni sebagai berikut:
·         Menurut S. Saptaatmaja dari buku Multiculturalisme Educations : A teacher Guide to Linking Context, Process And Content karya Hilda Hernandes, bahwa multikulturalisme adalah bertujuan untuk kerjasama, kesederajatan dan mengapresiasi dalam dunia yang kian kompleks dan tidak monokultur lagi.
·          Menurut Fay, Jary dan Watson, multikulturalisme adalah ideology yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan, baik secara individu maupun kelompok
Menurut Reed multikulturalisme digambarkan sebagai sebuah mosaic, sehingga masyarakat dilihat sebagai sebuah kesatuan hidup manusia yang mempunyai kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut.
·         Menurut Parsudi Suparlan akar kata multikulturalisme adalah kebudayaan yaitu kebudayaan yang dilihat dari fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia.
·         Menurut Irwan ,multikulturalisme Abdullah adalah sebuah paham yang menekankan pada kesederajatan dan kesetaraan budaya-budaya lokal dengan tanpa mengabaikan hak-hak dan eksistensi budaya yang ada.
·         Menurut Suparlan multikulturalisme adalah Sebuah ideologi  yang mengakui dan mengangungkan  perbedaan dlm kesederajatan baik perbedaan individual maupun perbedaan kelompok yang perbedaan tesebut dilihat secara budaya.
·         Menurut Petter Wilson, Dia mengartikan multikulturalisme setelah melihat peristiwa di Amerika, “ Di Amerika, multikultural muncul karena kegagalan pemeimpin di dalam mempersatukan orang Negro dengan orang Kulit Putih”. Dari sini dapat diambil sebuah sintesa bahwa konsep multikultural PetterWilson semata-mata merupakan kegagalan dalam mempersatukan kelompok etnis tertentu.
·         Kenan Malik (1998), multikulturalisme merupakan produk dari kegagalan politik di negara Barat pada tahun 1960-an. Kemudian gagalnya perang Dingin tahun 1989, gagalnya dunia Marxisme kemudian gagalnya gerakan LSM di asia tenggara yang menemukan konsep multikultural yang sebenarnnya.Jalan keluar dari semua itu menurutnya adalah sebuah keadilan yang masih berpegang pada keanekaragaman budaya yang sejati.
Sejarah Multikulturalisme Di Indonasia
            Secara historis ,sejak jatuhnya Presiden Soeharto dari kekuasaanyadan di ikuti oleh “,kera reformasi”,kebudayaan indonesia cendrung mangalami disintegrasi .
            Krisis sosial budaya yang meluas dapat disaksiakan dalam berbagai bentuk disorientasi dan dislokasi banyak kalangan masyarakat itu.
            Disorientasi,dislokasi atau krisis sosial –budaya di kalangan masyarakat kita semakin merebak seiring dengan kian meningkatnya penetrasindan ekspansi  budaya barat –khususnya Amerika-sebagi akibat dari globalisasi yang terus merebak sehingga memunculkan kecendrungan-kecendrungan “gaya hidup” baru yang tidak selalu sesuai dengan bagi kehidupan sosial budaya masyarakat dan budaya.
Dari berbagai kecendrungan di indonasia dapat disaksikan munculnya kultur hibryd ,budaya gado-gado tanpa identitas.budaya hibryd dapat mengakibatkan lenyapnya identitas kultural nasional dan lokal,padahal kultur nasional ataupu likal itu di butuhkan bagi terwujudnya intergrasi sosial ,kultural,dan politik masyarakat dan negara-bangsa indonesia.
Multikultur baru muncul pada tahun 1980-an yang awalnya mengkritik penerapan demokrasi. Pada penerapannya, demokrasi ternyata hanya berlaku pada kelompok tertentu. Wacana demokrasi itu ternyata bertentangan dengan perbedaan-perbedaan dalam masyarakat. Cita-cita reformasi untuk membangun Indonesia Baru harus dilakukan dengan cara membangun dari hasil perombakan terhadap keseluruhan tatanan kehidupan yang dibangun oleh Orde Baru.
                Kesadaran multikultur sebenarnya sudah muncul sejak Negara Republik Indonesia terbentuk. Pada masa Orde Baru, kesadaran tersebut dipendam atas nama kesatuan dan persatuan. Paham monokulturalisme kemudian ditekankan. Akibatnya sampai saat ini, wawasan multikulturalisme bangsa Indonesia masih sangat rendah. Ada juga pemahaman yang memandang multikultur sebagai eksklusivitas. Multikultur justru disalah artikan yang mempertegas batas identitas antar individu. Bahkan ada yang juga mempersoalkan masalah asli atau tidak asli.
Acuan utama bagi terwujudnya masyarakat Indonesia yang multikultural adalah multikulturalisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan. Dalam model multikulturalisme ini, sebuah masyarakat dilihat sebagai mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mozaik. Di dalam mozaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang seperti sebuah mozaik tersebut. Model multikulturalisme ini sebenarnya telah digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendesain apa yang dinamakan sebagai kebudayaan bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi “Kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah”.
            Gagasan multikulturalisme dinilai mengakomodir kesetaraan dan perbedaa merupakan sebuah konsep yang mampun meredakan sebuah konflik vertikal maupun konflik horisontal dalam masyarakat yang heterogan di mana tuntututan akan pengakuan dan eksistansi dan keunika budaya kelompok etnik sangat lumrah terjadi.masyarakat multikultural diciptakan mampu memeberikan ruang yang luas bagi berbagai identitas kelompok untuk melaksanakan kehidupan secara otonom.dengan demikian,akan tercipta suatu sistem budaya dan tatanan sosial  yang mapan dalam kehidupan masyarakat yang akan menjadi pilar kedamaian sebuah bangsa.
Jenis-jenis Multikulturalisme
seorang tokoh bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian Parekh):
  1. Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
  2. Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
  3. Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
  4. Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
  5. Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.
Fungsi Multikulturalisme
Dua fungsi pokok multikulturalisme
a. Fungsi pelestarian, diarahkan pada pengenalan dan pendalaman nilai – nilai luhur budaya masyarakat sebagai suatu bangsa yang universal
b. Fungsi pengembangan, diarahkan pada penambahan nilai – nilai baru yang tidak bertentangan dengan nilai – nilai universal yang berlaku dalam masyarakat dan tidak menganggu terhadap perpaduan keragaman budaya tradisional, dan berguna untuk memperkaya budaya bangsa dan memperkukuh jati diri dan kepribadian bangsa.
 Faktor Penghambat Multikulturalisme
a. Rendahnya tingkat pengetahuan, pengalaman, dan jangkauan komunikasi
b. Kurang maksimalnya media komunikasi sebagai mediator dan karektor
informasi.
c. Meningkatnya gejaal krisis kepedulian dalam masyarakat.
d. Terjadinya pro dan kontra dalam masyarakat antara masyarakat yang ingin menerima perubahan dan yang ingin menolak perubahan.

5 komentar:

Unknown mengatakan...

Terima kasih infonya.Sangat membantu.

Unknown mengatakan...

Sama-sama ^^

Rahadhion mengatakan...

bagus sekali informasinya. lebih sempurna apabila dicantumkan daftar pustakanya

Rahmah mengatakan...

Daftar pustakanya apa yah?

Unknown mengatakan...

teerima kasih

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes